HILANGKAN BUDAYA GOLPUT
Tingginya golput pada pemilu kemarin bisa di bilang masi cukup tinggi, dan menjadi momok yang perlu di waspadai. Dari berita yang saya baca dari salah satu media cetak yang beredar di depok, angka golput mencapai 40 persen pada pemilu legislative lalu. Ini harus menjadi catatan bagi penyelenggara agar hal seperti ini tidak terulang lagi. Karma dari tahun ke tahun jumlah orang yang lebih memilih golput makin meningkat dan bias di bilang kegiatan golput ini telah membudaya dan menjadi kebiasaan bagi sebagian masyarakat.
Kebiasaan golput ini bisa di katakana karena masyarakat bingung karena banyaknya calon legislative yang mencalonkan diri di pemilu tahun ini. Dan mungkin juga masyarakat sudah bosan dengan janji janji para calon legislative yang biasanya setelah terpilih melupakan janji janjinya itu.
Polemik ini harus bisa di selesaikan dan penyelenggara harus bisa mencari solusi yang tepat agar masalah ini bisa teratasi dan budaya atau kebiasaan golput dapat di atasi dan tidak terulang di tahun-tahun berikutnya.
Mungkin para penyelenggara harus memberi pengertian kepada masyarakat, bahwa calon caleg yang di pilih oleh masyarakat adalh calon yang terbaik karena penilaian dari semua masyarakat adalah inggin mencari pemimpin yang terbaik. Dan hasilnyapun nantinya untuk masyarakat itu sendiri.
Karena semua ini tidak lain dari rakyat dan untuk rakyat. Jadi bagai manapun caranya pemilihan legislatife harus berjalan denga lancar