Minggu, 25 November 2012

contoh program CSR yang telah dilakukan oleh perusahaan


PT Djarum. Perusahaan rokok ini habis-habisan melakukan CSR di bidang bulutangkis; mendirikan sekolah bulutangkis, membuat klub, memberikan beasiswa, dan rutin melakukan aneka lomba dan mensponsori berbagai acara bulutangkis baik nasional maupun internasional.
Meski tak ada korelasi antara produk (rokok) dengan olahraga (prestasi), tapi orang dengan gampang bisa membaca aktivitas Djarum tersebut. Bulu tangkis adalah salah satu cabang olaharaga yang menjadi kebanggaan Indonesia, yang sampai saat ini prestasinya masih punya pomor di dunia internasional. Dan Kudus (Djarum) adalah salah satu sumber pemain bulu tangkis yang berkelas.

sumber :

TEORI ETIKA BISNIS


o   Pengertian Etika bisnis
Etika adalah suatu cabang dari filosofi yang berkaitan dengan ”kebaikan (rightness)” atau moralitas (kesusilaan) dari perilaku manusia. Dalam pengertian ini etika diartikan sebagai aturan-aturan yang tidak dapat dilanggar dari perilaku yang diterima masyarakat sebagai baik atau buruk. Sedangkan Penentuan baik dan buruk adalah suatu masalah selalu berubah. Etika bisnis adalah standar-standar nilai yang menjadi pedoman atau acuan manajer dan segenap karyawan dalam pengambilan keputusan dan mengoperasikan bisnis yang etik

o   Von der Embse dan R.A. Wagley dalam artikelnya di Advance Managemen Jouurnal (1988), memberikan tiga pendekatan dasar dalam merumuskan tingkah laku etika bisnis, yaitu :
1. Utilitarian Approach : setiap tindakan harus didasarkan pada konsekuensinya. Oleh karena itu, dalam bertindak seseorang seharusnya mengikuti cara-cara yang dapat memberi manfaat sebesar-besarnya kepada masyarakat, dengan cara yang tidak membahayakan dan dengan biaya serendah-rendahnya.
2.  Individual Rights Approach : setiap orang dalam tindakan dan kelakuannya memiliki hak dasar yang harus dihormati. Namun tindakan ataupun tingkah laku tersebut harus dihindari apabila diperkirakan akan menyebabkan terjadi benturan dengan hak orang lain.
3.   Justice Approach : para pembuat keputusan mempunyai kedudukan yang sama, dan bertindak adil dalam memberikan pelayanan kepada pelanggan baik secara perseorangan ataupun secara kelompok.

Etika bisnis dalam perusahaan memiliki peran yang sangat penting, yaitu untuk membentuk suatu perusahaan yang kokoh dan memiliki daya saing yang tinggi serta mempunyai kemampuan menciptakan nilai (value-creation) yang tinggi, diperlukan suatu landasan yang kokoh. Biasanya dimulai dari perencanaan strategis , organisasi yang baik, sistem prosedur yang transparan didukung oleh budaya perusahaan yang andal serta etika perusahaan yang dilaksanakan secara konsisten dan konsekuen.

Haruslah diyakini bahwa pada dasarnya praktek etika bisnis akan selalu menguntungkan perusahaan baik untuk jangka menengah maupun jangka panjang, karena :
1.       Mampu mengurangi biaya akibat dicegahnya kemungkinan terjadinya friksi, baik intern perusahaan maupun dengan eksternal.
2.       Mampu meningkatkan motivasi pekerja.
3.       Melindungi prinsip kebebasan berniaga.
4.       Mampu meningkatkan keunggulan bersaing

o   Dalam menciptakan etika bisnis, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, antara lain adalah:
1.       Pengendalian diri
2.       Pengembangan tanggung jawab social (social responsibility)
3.       Mempertahankan jati diri dan tidak mudah untuk terombang-ambing oleh pesatnyaperkembangan informasi dan teknologi
4.       Menciptakan persaingan yang sehat
5.       Menerapkan konsep “pembangunan berkelanjutan”
6.       Menghindari sifat 5K (Katabelece, Kongkalikong, Koneksi, Kolusi, dan Komisi)
7.       Mampu menyatakan yang benar itu benar
8.       Menumbuhkan sikap saling percaya antara golongan pengusaha kuat dan golongan pengusaha ke bawah
9.       Konsekuen dan konsisten dengan aturan main yang telah disepakati bersama
10.   Menumbuhkembangkan kesadaran dan rasa memiliki terhadap apa yang telah disepakati
11.   Perlu adanya sebagian etika bisnis yang dituangkan dalam suatu hokum positif yang berupa peraturan perundang-undangan
sumber :
http://reza-ajie.mhs.narotama.ac.id/2012/10/08/tugas-etika-bisnis-makalah-pelanggaran-etika-bisnis/

Minggu, 11 November 2012

KASUS BISNIS TIDAK BERETIKA :Pelanggaran Hak Paten, Microsoft dihukum bayar denda US$290 Juta ke Developer I4i

Hak paten itu sendiri dipergunakan sebagai oleh para penemu atau inventor atas hasil yang dicapai dan juga sebagai wujud pengapresiasikan terhadap suatu penemuan. Kata paten itu sendiri berasal dari bahasa inggris patent, yang awalnya berasala dari kata patere yang berarti membuka diri (pemeriksaan publik ) dan juga berasal dari kata letters patent yaitu surat keputusan yang diberikan oleh kerajaan untuk memberikan hak eksklusif kepada individu dan pelaku bisnis tertentu.
Menurut undang-undang nomor 14 tahun 2001 tentang paten, paten adalah hak eksklusif oleh Negara kepada investor atas hasil invensinya dibidang teknologi, yang untuk selama waktu tertentu melaksanakan sendiri invensinya tersebut atau memberikan persetujuan kepada pihak lain utnuk melaksanakannya. (UU 14 tahun 2001, ps. 1, ay.1)
Contoh kasus :
Mahkamah Agung AS menghukum Microsoft Corp untuk membayar denda kepada perusahaan perangkat lunak kanada I4i sebesar US$290 juta atas pelanggaran hak paten perusahaan itu.
Pengadilan Tinggi dengan suara bulat menolak untukmengenyampingkan hukuman terhadap raksas perangkat lunakMicrosoft Corp itu.
Perusahaan I4i yang berbasis di Toronto, Kanada tersebut telah menuntut Microsoft pada tahun 2007 yang lalu, karena software miliknya telah dicuri oleh Microsoft tanpa izin dan digunakan pada perangkat lunak Microsoft Word versi 2003 dan 2007, sehingga memungkinkan Word untuk menkonversi ke format XML (Extended Markup Language).
Pengadilan yang lebih rendah mengatakan bahwa Microsoft dengan sengaja melanggar Hak Paten dan meminta Microsoft untuk membayar ke I4i sebesar US$290 sebagai denda, dan meminta Microsoft untuk menghentikan penggunaan teknologi milik I4i tersebut.
Mahkamah Agung AS menyatakan bahwa ada bukti yang jelas dan menyakinkan, sehingga dibuat keputusan ini. Namun Hakim Agung John Roberts tidak turut ambil bagian dalam membuat keputusan ini, karena beliau memiliki saham Microsoft, dan dikhawatirkan akan menimbulkan keputusan yang bisa karena adanya konflik kepentingan.
Di dunia bisnis seringkali perusahaan maju maupun yang sedang berkembang melakukan banyak cara agar memenangkan persaingan diantara mereka termasuk dengan cara melakukan pelanggaran hak paten. Penyebab dari bayak perusahaan melakukan pelanggaran hak paten dikarenakan perusahaan yang melanggar tersebut telah banya menghabiskan dana untuk penelitian dan juga pengembangan, tidak mau tersaingi oleh perusahaan lainnya.
Pelanggaran yang dilakukan pihak Microsoft sangatlah tidak baik, mengingat belum adanya kesepakatan antara pihak Microsoft dan I4i. Hal ini sangat merugikan pihak I4i karena telah melakukan penelitian dan pengembangan yang memakan waktu dan biaya yang tidak sedikit, dampak dari pelanggaran tersebut pihak yang dirugikan tentu akan mengalami kerugian yang besar karena para investor akan berpikir kembali dan tidak jadi menanamkan modalnya ke perusahaan tersebut.
Dalam hal ini sebaiknya para perusahaan yang melakukan pelanggaran hak paten tersebut melakukan kesepakatan terlebih dahulu dan juga ikut melakukan penelitian bersama agar keuntungan dapat diperoleh bersama-sama.
sumber : http://riechihuhu.wordpress.com/2011/09/23/contoh-kasus-bisnis-tidak-beretika-pelanggaran-hak-paten-microsoft-dihukum-bayar-denda-us290-juta-ke-developer-i4i/ 

Minggu, 20 Mei 2012

Bukan ingin dan bukan salah mereka!!


Sebentar lagi pagi kan datang walau sang bulan malas untuk pulang, daibangku terminal benak mu tertanda gelisah seorang merasa terbuang, sedetik ingatnya seribu angannya dambakan malam terus berbintang, di bawah sadarnya nasib bercerita hangatnya surya para neraka.
Sampai kapan kau akan bertahan dicaci langit tak sanggup menjerit, hitam awan pasrah kau jilati, kusam kau dekap dengan muak kau lelap, pagi yang hingar dengan sadar engkau gentar,,,
Dari bebrapa baris syair ini bisa di gambarkan masi banyak orang yang merasa terbuang. Kita ambil contoh di Jakarta, di Jakarta masi sangat banyak orang yang berjuang untuk dapat merubah nasib walau itu hanya ada dalam angan-angan saja.
Masi sangat banyak anak-anak jalanan yang mengadu nasib di kota yang terkenal kota yang paling kejam di Indonesia ini, banyak dari mereka datang dari berbagai desa yang ada di Indonesia untuk mengubah nasib atau mencoba peruntungan di kota besar ini, walaupun mereka masi terlalu kecil untuk merasakan kerasnya kehidupan untuk mencari nafkahnya sendiri, tapi mereka tetap bertahan walau mereka di caci langit, merasa terbuang dan mendambakan sebuah kebahagian di masa-masa indah dunia anak-anak. tapi mereka tetap sabar dan tak gentar untuk meraih bahagia yang ada di angannya,,,
Di Indonesia hal seperi ini mungkin sudah bisa dianggap seperti kebudayaan, karena banyak sekali anak-anak yang masi di bawah umur terlihat di pinggiran ibu kota untuk mencari uang, seperti mengamen, mengemis, bahkan sudah ada yang berani utuk menjadi pencopet. Dan jumlah mereka semakin bertambah setiap tahunnya.
Jelas ini bukan mau mereka, jelas ini bukan impian mereka, dan jelas ini bukan salah mereka!
Kita sadar kita adalah Negara yang sangat amat kaya, yang semuanya serba ada di sini, tapi kekayaan ini di kuasai oleh Negara lain dan hasilnya di nikmati Negara-negara lain. Dan anak bangsa hanya bias melihat dengan tatapan tolol.
Sekarang kita pikir, ini salah siapa?!

DESA HARUS JADI KEKUATAAN EKONOMI

Dari tahun ke tahun banyak sekali warga desa yang hijrah ke kota untuk mencari peruntungan yang lebih layak, bukan Cuma orang dewasa yang mencoba peruntungan ini, tapi juga anak di bawah umur ikut-ikutan mengadu nasib di kota kota besar. Sungguh sangat memprihatinkan melihat ini semua, karena desa yang dulunya sebagai bagian sentral dalam perekonomian Negara sudah mulai banyak di tinggalkan dan mulai mencariperuntungan baru.

Desa harus jadi kekuatan ekonomi ,agar warganya tak hijrah ke kota, sepinya desa adalah modal utama untuk bekerja dan mengembangkan diri. Walau lahan sudahmenjadi milik kota, bukan berarti desa lemah tak berdaya . desa adalah kekuatan sejati, Negara harus berpihak pada para petani.

Entah bagaimana caranya desa adalah masa depan kita,keyakinan ini datang begitu saja, karena aku tak mau celaka,desa adalah kenyataan, kota adalah pertumbuhan,desa dan kota tidak terpisahkan,tapi desa harus di utamakan.

Di lumbung kita menabung, datang paceklik kita tak bingung, masa panen masa berpesta . itulah harapan kita semua.Tapi tengkulak-tengkulak bergentayangan , tapi lintah daratpun bergentayangan, untuk apa punya pemerintah,kalau hiddup terus-terusan susah.